SEKTOR PUBLIK
DAN PERBANDINGANNYA DENGAN SEKTOR KOMERSIAL
Definisi tentang sektor publik dalam perkembangannya
menjadi perdebatan sendiri, khususnya sejak disiplin ilmu akuntansi sektor publik
berkembang. Istilah publik sendiri memiliki makna yang berbeda di setiap bidang
ilmu yang berbeda. Pengertian publik di
bidang ekonomi tentu berbeda dengan pengertian publik di ranah politik, hukum,
atau lainnya. Hal ini menyebabkan tidak mudah memberikan pemahaman yang kuat
kepada masyarakat mengenai pengertian sektor publik dalam konteks akuntansi
sektor publik.
Pengertian sektor publik dapat
kita ketahui melalui perbandingan sektor ini dengan sektor komersial. Ada
beberapa persamaan dan perbedaan yang dapat dibandingkan antara keduanya.
Beberapa persamaan dengan sektor komersial antara lain sebagai berikut.
- Keduanya merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dalam sebuah sistem perekonomian nasional yang secara bersama-sama menggunakan
sumber daya dalam sistem perekonomian tersebut, baik sumber daya finansial,
modal, maupun manusia. Keduanya juga saling bertransaksi dan membutuhkan.
- Keduanya sama-sama menghadapi sumber daya
ekonomi yang terbatas untuk mencapai tujuan-tujuannya. Oleh karena itu,
keduanya sama-sama memiliki kebutuhan untuk melakukan manajemen keuangan dengan
baik.
- Keduanya mempunyai pola manajemen keuangan yang
sama yang dimulai dari perencanaan sampai pengendalian dimana penggunaan
akuntansi menjadi kebutuhan dalam hal ini.
- Dalam beberapa hal, keduanya mempunyai output produk yang sama. Misalnya,
pemerintah menyediakan alat transportasi publik, sementara ada juga pihak
swasta yang bergerak di sektor yang sama dan menyediakan sarana transportasi
umum untuk masyarakat.
Sementara itu, hal-hal umum yang
membedakan organisasi sektor publik dengan perusahaan di sektor komersial
secara signifikan adalah sebagai berikut.
1. Tujuan
Organisasi
Perusahaan komersial bertujuan
memaksimalkan kesejahteraan pemegang saham melalui penciptaan keuntungan,
sedangkan organisasi sektor publik bertujuan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat melalui pelayanan. Dengan kata lain, perusahaan merupakan organisasi
yang dijalankan untuk mencari laba atau profit (profit oriented), sedangkan organisasi sektor publik merupakan
organisasi yang dijalankan bukan untuk mencari laba (non-profit oriented).
2. Sumber-sumber
Pendanaan
Perusahaan komersial didanai melalui hasil
operasi perusahaan bersangkutan, selain investasi dari pemegang saham.
Sementara itu, sesuai dengan tujuannya, organisasi sektor publik mendanai
operasinya tidak melalui laba operasi, tetapi melalui cara khusus berupa
sumbangan atau donasi yang bersifat sukarela. Untuk OSP yang berbentuk
organisasi pemerintahan, sumber pendanaan diperoleh melalui penerimaan pajak,
retribusi, hibah, atau sumbangan lainnya. Di organisasi sektor publik lain,
sumber pendapatan bisa berupa iuran anggota, subsidi, atau sumbangan dari
donatur.
3. Peraturan
Perundangan
Organisasi sektor publik, khususnya
lembaga pemerintah, harus melakukan akivitasnya sesuai dengan peraturan
perundangan yang berlaku. Pemerintah Indonesia misalnya, harus melakukan
pembangunan jembatan karena diamanatkan dalam UUD 1945 untuk meningkatkan kesejahteraan
rakyat meskipun pembangunan jembatan tersebut tidak memberikan keuntungan bagi
organisasi pemerintah yang bersangkutan.
Bagi perusahaan komersial, mereka
bisa memilih aktivitas yang akan dilakukan atau produk yang akan dibuat
berdasarkan pertimbangan untung dan rugi.
DEFINISI
ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
Keberadaan organisasi sektor publik sangat dibutuhkan
oleh masyarakat. Hal ini didasarkan pada kondisi-kondisi berikut.
1. Organisasi
sektor publik merupakan penyedia barang publik (public goods)
Barang publik adalah barang yang memiliki
dua karakteristik. Pertama, barang publik adalah komoditas yang keberadaannya
tidak melalui persaingan antar-penyedianya (non-rivalry),
sebagaimana barang privat diperjualbelikan di pasar yang penuh persaingan antar
produsennya. Kedua, tidak dapat diterapkan prinsip pengecualian bagi para
penggunanya (non-excludability)
sehingga semua masyarakat dapat menggunakannya.
Contoh
barang publik adalah taman kota. Taman tersebut bukanlah komoditas yang
diperdagangkan atau menjadi objek persaingan antara dua atau lebih penjual (non-rivalry). Dengan demikian, tidak ada
harga yang dikenakan sehingga semua masyarakat dapat menggunakan taman tersebut
(non-excludability).
Dari
pengertian diatas, rasanya sulit mengharapkan perusahaan yang berorientasi
profit untuk melakukan penyediaan barang publik. Dengan kondisi ini, keberadaan
organisasi sektor publik menjadi mutlak karena karakteristiknya yang tidak
mencari keuntungan finansial memungkinkan organisasi tersebut menyediakan
barang publik yang menjadi kebutuhan masyarakat.
2. Organisasi
sektor publik diperlukan dalam rekayasa struktur sosial
Dalam masyarakat yang kehidupannya
digerakkan oleh ekonomi, hampir setiap transaksi dilakukan melalui mekanisme
pasar. Jika setiap aspek kehidupan didominasi oleh pasar, maka dampak
kesenjangan semakin lama semakin lebar. Hal tersebut disebabkan mekanisme pasar
tidak memungkinkan seorang individu di struktur sosial tertentu berkesempatan
pindah ke struktur sosial diatasnya tanpa kekuatan ekonomi. Dalam konteks
inilah, peran organisasi sektor publik diperlukan untuk menjadi jembatan
antarstruktur sosial yang dimaksud.
Misalnya,
seorang anak dari keluarga tidak mampu memiliki kemampuan dan kecerdasan yang
memadai. Namun, anak tersebut tidak akan dapat bersekolah di perguruan tinggi
berkualitas jika perguruan tinggi tersebut menggunakan pola pikir pasar dalam
pengelolaannya. Organisasi sektor publik memiliki peranan penting karena
organisasi ini dapat menyediakan pendidikan yang terjangkau (tidak melalui
mekanisme pasar) dengan tidak adanya motif keuntungan.
Berdasarkan
pemahaman atas sektor publik dan kondisi-kondisi tersebut, dapat disimpulkan
bahwa organisasi sektor publik (OSP) adalah sebuah entitas ekonomi yang menyediakan barang dan/atau jasa publik
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk mencari keuntungan
finansial. OSP disebut entitas ekonomi karena organisasi ini memiliki dan
mengelola sumber daya ekonomi yang tidak kecil serta melakukan
transaksi-transaksi ekonomi dan keuangan.
Dengan pemahaman dan definisi
tersebut, organisasi sektor publik menjadi berbeda dengan ciri-ciri berikut.
1. Dijalakan
tidak untuk mencari keuntungan finansial, melainkan untuk mencapai suatu misi
atau tujuan tertentu (driven by mission).
2. Dimiliki
secara kolektif oleh publik.
3. Kepemilikan
atas sumber daya tidak digambarkan dalam bentuk saham yang dapat
diperjualbelikan.
4. Keputusan-keputusan
yang terkait kebijakan maupun operasi sering kali didasarkan pada konsensus.
JENIS-JENIS
ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
Organisasi-organisasi sektor publik sering kita
jumpai dalam kehidupan kita. Dalam kehidupan sehari-hari, kita berurusan dengan
instansi pemerintah, seperti Departemen Pendidikan, Departmen Tenaga Kerja,
Kantor Catatan Sipil, atau Kepolisian. Kita juga berinteraksi dengan berbagai
organisasi keagamaan, seperti MUI, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, PGI
(Persatuan Gereja Indonesia), KWI (Konferensi Waligereja Indonesia), dan
lain-lain. Di bidang pendidikan dan kesehatan, kita juga mendapati beragam
organisasi sektor publik, seperti universitas, sekolah-sekolah, rumah sakit,
puskesmas, atau balai-balai kesehatan. Yang juga termasuk organisasi sektor
publik adalah partai-partai politik dan LSM-LSM di berbagai bidang.
Jika dilihat secara garis besar,
jenis-jenis organisasi sektor publik di atas dapat dibagi menjadi tiga.
Instansi
pemerintah merupakan bagian organisasi sektor publik yang berbentuk instansi
pemerintah berikut.
a. Pemerintah
pusat, termasuk didalamnya:
1) Kementerian
seperti Departemen Dalam Negeri, Departemen Sosial, Departmen Keuangan, dan
lain-lain.
2) Lembaga
dan badan negara seperti KPU, KPK, dan lain-lain.
b. Pemerintah
daerah, termasuk didalamnya:
1) Satuan
Kerja Perangkat Daerah seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas
Perhubungan, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kantor
Catatan Sipil, dan lain-lain.
- Organisasi Nirlaba Milik Pemerintah
Organisasi nirlaba
milik pemerintah merupakan bagian organisasi sektor publik yang bentuknya bukan
instansi pemerintah, tetapi dimiliki oleh pemerintah.
Contohnya:
a. Perguruan
tinggi BHMN
b. Rumah
sakit milik pemerintah seperti RSCM, RS daerah
c. Yayasan-yayasan
milik pemerintah
Pada perkembangannya, sebagian organisasi
dalam kelompok ini dikategorikan dalam kelompok yang lebih khusus, yaitu Badan
Layanan Umum (BLU) dab Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
- Organisasi Nirlaba Milik Swasta
Organisasi
nirlaba milik swasta merupakan bagian organisasi sektor publik yang dimiliki
dan dikelola oleh pihak swasta.
Contohnya:
a. Yayasan
seperti Sampoerna Foundation, Dompet Dhuafa Republika, dan lain-lain
b. Sekolah
dan universitas swasta
c. Rumah
sakit milik swasta
SEJARAH
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Sejarah organisasi sektor publik sebenaranya telah
ada sejak ribuan tahun lalu. Dalam bukunya, Vernon Karn (1989) dalam Indra
Bastian (2001) menjelaskan bahwa praktik akuntansi sektor publik sebenarnya
telah ada sejak ribuan tahun sebelum masehi. Kemunculannya lebih dipengaruhi
pada interaksi yang terjadi didalam masyarakat dan kekuatan sosial dalam
masyarakat. Kekuatan sosial masyarakat yang umumnya berbentuk organisasi sektor
publik ini dapat diklasifikasikan dalam:
- Semangat kapitalis (Capitalistic spirit)
- Peristiwa politik dan ekonomi (Economic and politic events)
- Inovasi teknologi (Techonology innovation)
Sejarah juga menunjukkan bahwa
praktik pencatatan telah dilakukan di zaman mesir kuno. Menteri-menteri
kerajaan melakukan praktik laporan bulanan terkait dengan hasil pemungutan
pajak. Saat itu, pemerintahan Mesir tersusun atas distrik-distrik. Setiap distrik
diawasi oleh gubernur yang bertugas menyimpan catatan kekayaan setiap distrik
sebagai dasar pemungutan pajak. Di masa Babilonia, praktik pencatatan juga
telah dilakukan untuk setiap kegiatan pendatapan dan produksi.
Pada masa Yunani, pemerintahan
yang berkuasa membagi berbagai sumber pendapatan yang diterima secara adil. ‘Phartenon’, sebutan bagi organisasi
kementerian yang bertugas, telah mengembangkan berbagai metode pencatatan untuk
barang-barang berharga. Di masa Roma, praktik akuntansi untuk mendukung
mekanisme pajak dilakukan oleh semua pejabat, baik gubernuran maupun
kekaisaran.
Di masa selanjutnya, di akhir abad
ke-14, praktik pencatan transaksi keuangan ditemukan di Genoa. Temuan ini
diperkirakan sebagai bukti transaksi keuangan antara pemerintah yang berkuasa
dan rakyat. Berbagai temuan akhirnya menunjukkan bahwa proses pencatatan
kemudian berkembang dalam proses perdagangan antarnegara.
Pada masa modern, akuntansi sektor
publik terus berkembang sebagai sebuah alat pengawasan dan pelaporan dalam
rangka akuntabilitas publik. Teknik-teknik berkembang mengikuti perkembangan
organisasi pemerintahan, seperti adanya mazhab New Public Management yang lebih menuntut pertanggungjawaban
kinerja.
Dalam konteks Indonesia,
perkembanga sektor publik tidak bisa
dilepaskan dari peran pemerintah mengingat pemerintah merupakan entitas sektor
publik yang paling besar dan dominan di negara ini.
Reformasi di banyak negara,
khususnyaa di Indonesia, juga memberikan dampak signifikan dalam perkembangan
akuntansi sektor publik. Tuntutan agar pemerintah dikelola secara profesional
dan efisien membuka kesadaran bagi setiap orang, terutama aparat pemerintah
untuk senantiasa tanggap akan tuntutan lingkungannya dengan berupaya memberikan
pelayanan terbaik secara transparan dan berakuntabilitas.
Dari aspek pencatatan, pemerintah
Indonesia sebenarnya telah melakukan pencatatan atas keuangan negara mengikuti
tata cara yagn dikenalkan oleh Pemerintah Hindia Belanda. Namun, teknik yagn
digunakan masih mengacu pada sistem kameral yang berorientasi pada pengendalian
kas belaka. Sistem pengendalian juga tidak berkembang sehingga tidak tercipta
akuntabilitas yang baik. Reformasi keuangan negara, yang ditandai dengan
lahirnya Undang-undang 17 Tahun 2003 hanya pada pengembangan standar akuntansi
yang lebih baku, tetapi juga pada pengembangan teknik dan sistem yang lebih
andal.
DAFTAR PUSTAKA
Nordiawan, Deddi dan Ayuningtyas Hertianti. 2014. Akuntansi
Sektor Publik. Jakarta: Salemba Empat.
Hargai jasa penulis dengan mencantumkan link blog ini. Terima kasih.
-Salam APO-