SEKTOR PUBLIK DAN PERBANDINGANNYA DENGAN SEKTOR KOMERSIAL
Definisi tentang sektor publik dalam perkembangannya menjadi perdebatan sendiri, khususnya sejak disiplin ilmu akuntansi sektor publik berkembang. Istilah publik sendiri memiliki makna yang berbeda di setiap bidang ilmu yang berbeda. Pengertian publik di bidang ekonomi tentu berbeda dengan pengertian publik di ranah politik, hukum, atau lainnya. Hal ini menyebabkan tidak mudah memberikan pemahaman yang kuat kepada masyarakat mengenai pengertian sektor publik dalam konteks akuntansi sektor publik.
Pengertian sektor publik dapat kita ketahui melalui perbandingan sektor ini dengan sektor komersial. Ada beberapa persamaan dan perbedaan yang dapat dibandingkan antara keduanya. Beberapa persamaan dengan sektor komersial antara lain sebagai berikut.
- Keduanya merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dalam sebuah sistem perekonomian nasional yang secara bersama-sama menggunakan
sumber daya dalam sistem perekonomian tersebut, baik sumber daya finansial,
modal, maupun manusia. Keduanya juga saling bertransaksi dan membutuhkan.
- Keduanya sama-sama menghadapi sumber daya ekonomi yang terbatas untuk mencapai tujuan-tujuannya. Oleh karena itu, keduanya sama-sama memiliki kebutuhan untuk melakukan manajemen keuangan dengan baik.
- Keduanya mempunyai pola manajemen keuangan yang sama yang dimulai dari perencanaan sampai pengendalian dimana penggunaan akuntansi menjadi kebutuhan dalam hal ini.
- Dalam beberapa hal, keduanya mempunyai output produk yang sama. Misalnya, pemerintah menyediakan alat transportasi publik, sementara ada juga pihak swasta yang bergerak di sektor yang sama dan menyediakan sarana transportasi umum untuk masyarakat.
Sementara itu, hal-hal umum yang membedakan organisasi sektor publik dengan perusahaan di sektor komersial secara signifikan adalah sebagai berikut.
1. Tujuan Organisasi
Perusahaan komersial bertujuan memaksimalkan kesejahteraan pemegang saham melalui penciptaan keuntungan, sedangkan organisasi sektor publik bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan. Dengan kata lain, perusahaan merupakan organisasi yang dijalankan untuk mencari laba atau profit (profit oriented), sedangkan organisasi sektor publik merupakan organisasi yang dijalankan bukan untuk mencari laba (non-profit oriented).
2. Sumber-sumber Pendanaan
Perusahaan komersial didanai melalui hasil operasi perusahaan bersangkutan, selain investasi dari pemegang saham. Sementara itu, sesuai dengan tujuannya, organisasi sektor publik mendanai operasinya tidak melalui laba operasi, tetapi melalui cara khusus berupa sumbangan atau donasi yang bersifat sukarela. Untuk OSP yang berbentuk organisasi pemerintahan, sumber pendanaan diperoleh melalui penerimaan pajak, retribusi, hibah, atau sumbangan lainnya. Di organisasi sektor publik lain, sumber pendapatan bisa berupa iuran anggota, subsidi, atau sumbangan dari donatur.
3. Peraturan Perundangan
Organisasi sektor publik, khususnya lembaga pemerintah, harus melakukan akivitasnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Pemerintah Indonesia misalnya, harus melakukan pembangunan jembatan karena diamanatkan dalam UUD 1945 untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat meskipun pembangunan jembatan tersebut tidak memberikan keuntungan bagi organisasi pemerintah yang bersangkutan.
Bagi perusahaan komersial, mereka bisa memilih aktivitas yang akan dilakukan atau produk yang akan dibuat berdasarkan pertimbangan untung dan rugi.
DEFINISI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
1. Organisasi sektor publik merupakan penyedia barang publik (public goods)
Barang publik adalah barang yang memiliki dua karakteristik. Pertama, barang publik adalah komoditas yang keberadaannya tidak melalui persaingan antar-penyedianya (non-rivalry), sebagaimana barang privat diperjualbelikan di pasar yang penuh persaingan antar produsennya. Kedua, tidak dapat diterapkan prinsip pengecualian bagi para penggunanya (non-excludability) sehingga semua masyarakat dapat menggunakannya.
Contoh barang publik adalah taman kota. Taman tersebut bukanlah komoditas yang diperdagangkan atau menjadi objek persaingan antara dua atau lebih penjual (non-rivalry). Dengan demikian, tidak ada harga yang dikenakan sehingga semua masyarakat dapat menggunakan taman tersebut (non-excludability).
Dari pengertian diatas, rasanya sulit mengharapkan perusahaan yang berorientasi profit untuk melakukan penyediaan barang publik. Dengan kondisi ini, keberadaan organisasi sektor publik menjadi mutlak karena karakteristiknya yang tidak mencari keuntungan finansial memungkinkan organisasi tersebut menyediakan barang publik yang menjadi kebutuhan masyarakat.
2. Organisasi sektor publik diperlukan dalam rekayasa struktur sosial
Dalam masyarakat yang kehidupannya digerakkan oleh ekonomi, hampir setiap transaksi dilakukan melalui mekanisme pasar. Jika setiap aspek kehidupan didominasi oleh pasar, maka dampak kesenjangan semakin lama semakin lebar. Hal tersebut disebabkan mekanisme pasar tidak memungkinkan seorang individu di struktur sosial tertentu berkesempatan pindah ke struktur sosial diatasnya tanpa kekuatan ekonomi. Dalam konteks inilah, peran organisasi sektor publik diperlukan untuk menjadi jembatan antarstruktur sosial yang dimaksud.
Misalnya,
seorang anak dari keluarga tidak mampu memiliki kemampuan dan kecerdasan yang
memadai. Namun, anak tersebut tidak akan dapat bersekolah di perguruan tinggi
berkualitas jika perguruan tinggi tersebut menggunakan pola pikir pasar dalam
pengelolaannya. Organisasi sektor publik memiliki peranan penting karena
organisasi ini dapat menyediakan pendidikan yang terjangkau (tidak melalui
mekanisme pasar) dengan tidak adanya motif keuntungan.
Berdasarkan pemahaman atas sektor publik dan kondisi-kondisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa organisasi sektor publik (OSP) adalah sebuah entitas ekonomi yang menyediakan barang dan/atau jasa publik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk mencari keuntungan finansial. OSP disebut entitas ekonomi karena organisasi ini memiliki dan mengelola sumber daya ekonomi yang tidak kecil serta melakukan transaksi-transaksi ekonomi dan keuangan.
Dengan pemahaman dan definisi tersebut, organisasi sektor publik menjadi berbeda dengan ciri-ciri berikut.
1. Dijalakan tidak untuk mencari keuntungan finansial, melainkan untuk mencapai suatu misi atau tujuan tertentu (driven by mission).
2. Dimiliki secara kolektif oleh publik.
3. Kepemilikan atas sumber daya tidak digambarkan dalam bentuk saham yang dapat diperjualbelikan.
4. Keputusan-keputusan yang terkait kebijakan maupun operasi sering kali didasarkan pada konsensus.
JENIS-JENIS ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
Jika dilihat secara garis besar, jenis-jenis organisasi sektor publik di atas dapat dibagi menjadi tiga.
- Instansi Pemerintah
a. Pemerintah pusat, termasuk didalamnya:
1) Kementerian seperti Departemen Dalam Negeri, Departemen Sosial, Departmen Keuangan, dan lain-lain.
2) Lembaga dan badan negara seperti KPU, KPK, dan lain-lain.
b. Pemerintah daerah, termasuk didalamnya:
1) Satuan Kerja Perangkat Daerah seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kantor Catatan Sipil, dan lain-lain.
- Organisasi Nirlaba Milik Pemerintah
Contohnya:
a. Perguruan tinggi BHMN
b. Rumah sakit milik pemerintah seperti RSCM, RS daerah
c. Yayasan-yayasan milik pemerintah
Pada perkembangannya, sebagian organisasi dalam kelompok ini dikategorikan dalam kelompok yang lebih khusus, yaitu Badan Layanan Umum (BLU) dab Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
- Organisasi Nirlaba Milik Swasta
Organisasi nirlaba milik swasta merupakan bagian organisasi sektor publik yang dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta.
Contohnya:
a. Yayasan seperti Sampoerna Foundation, Dompet Dhuafa Republika, dan lain-lain
b. Sekolah dan universitas swasta
c. Rumah sakit milik swasta
SEJARAH AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Sejarah organisasi sektor publik sebenaranya telah ada sejak ribuan tahun lalu. Dalam bukunya, Vernon Karn (1989) dalam Indra Bastian (2001) menjelaskan bahwa praktik akuntansi sektor publik sebenarnya telah ada sejak ribuan tahun sebelum masehi. Kemunculannya lebih dipengaruhi pada interaksi yang terjadi didalam masyarakat dan kekuatan sosial dalam masyarakat. Kekuatan sosial masyarakat yang umumnya berbentuk organisasi sektor publik ini dapat diklasifikasikan dalam:
- Semangat kapitalis (Capitalistic spirit)
- Peristiwa politik dan ekonomi (Economic and politic events)
- Inovasi teknologi (Techonology innovation)
Sejarah juga menunjukkan bahwa praktik pencatatan telah dilakukan di zaman mesir kuno. Menteri-menteri kerajaan melakukan praktik laporan bulanan terkait dengan hasil pemungutan pajak. Saat itu, pemerintahan Mesir tersusun atas distrik-distrik. Setiap distrik diawasi oleh gubernur yang bertugas menyimpan catatan kekayaan setiap distrik sebagai dasar pemungutan pajak. Di masa Babilonia, praktik pencatatan juga telah dilakukan untuk setiap kegiatan pendatapan dan produksi.
Pada masa Yunani, pemerintahan yang berkuasa membagi berbagai sumber pendapatan yang diterima secara adil. ‘Phartenon’, sebutan bagi organisasi kementerian yang bertugas, telah mengembangkan berbagai metode pencatatan untuk barang-barang berharga. Di masa Roma, praktik akuntansi untuk mendukung mekanisme pajak dilakukan oleh semua pejabat, baik gubernuran maupun kekaisaran.
Di masa selanjutnya, di akhir abad ke-14, praktik pencatan transaksi keuangan ditemukan di Genoa. Temuan ini diperkirakan sebagai bukti transaksi keuangan antara pemerintah yang berkuasa dan rakyat. Berbagai temuan akhirnya menunjukkan bahwa proses pencatatan kemudian berkembang dalam proses perdagangan antarnegara.
Pada masa modern, akuntansi sektor publik terus berkembang sebagai sebuah alat pengawasan dan pelaporan dalam rangka akuntabilitas publik. Teknik-teknik berkembang mengikuti perkembangan organisasi pemerintahan, seperti adanya mazhab New Public Management yang lebih menuntut pertanggungjawaban kinerja.
Dalam konteks Indonesia, perkembanga sektor publik tidak bisa dilepaskan dari peran pemerintah mengingat pemerintah merupakan entitas sektor publik yang paling besar dan dominan di negara ini.
Reformasi di banyak negara, khususnyaa di Indonesia, juga memberikan dampak signifikan dalam perkembangan akuntansi sektor publik. Tuntutan agar pemerintah dikelola secara profesional dan efisien membuka kesadaran bagi setiap orang, terutama aparat pemerintah untuk senantiasa tanggap akan tuntutan lingkungannya dengan berupaya memberikan pelayanan terbaik secara transparan dan berakuntabilitas.
Dari aspek pencatatan, pemerintah Indonesia sebenarnya telah melakukan pencatatan atas keuangan negara mengikuti tata cara yagn dikenalkan oleh Pemerintah Hindia Belanda. Namun, teknik yagn digunakan masih mengacu pada sistem kameral yang berorientasi pada pengendalian kas belaka. Sistem pengendalian juga tidak berkembang sehingga tidak tercipta akuntabilitas yang baik. Reformasi keuangan negara, yang ditandai dengan lahirnya Undang-undang 17 Tahun 2003 hanya pada pengembangan standar akuntansi yang lebih baku, tetapi juga pada pengembangan teknik dan sistem yang lebih andal.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar